Alasan Klaim Asuransi Anda Ditolak!
Januari 16, 2020
Pengajuan
klaim asuransi kesehatan
adalah komponen penting dan utama dalam memanfaatkan sebuah produk asuransi.
Produk asuransi yang kita miliki berfungsi untuk meringankan biaya rumah sakit
kala kita membutuhkan perawatan maupun pelayanan dari rumah sakit. Namun
pengajuan klaim untuk penggantian biaya bisa saja ditolak dengan berbagai
alasan dan ketentuan.
Lalu,
apakah anda pernah ditolak tanpa tahu apa penyebabnya? Mari kita bahas hal apa
saja yang membuat pengajuan klaim asuransi kita ditolak oleh pihak asuransi.
Polis Asuransi Kesehatan Tidak
Aktif
Klaim
asuransi bisa saja ditolak karena disebabkan oleh polis yang sudah tidak aktif
lagi. Ada beberapa alasan atau ketentuan yang dapat menyebabkan polis mati
seperti, tidak lagi membayar premi dan sudah melewati masa tenggang. Padahal
pembayaran premi adalah yang paling penting agar polis asuransi kita tepa aktif
dan bisa digunakan.
Termasuk Daftar Pengecualian
Sebelum
mendaftar asuransi kesehatan ,ada baiknya kita memahami terlebih dahulu
ketentuan polis yang diberikan. Biasanya ketentuan polis akan membahas mengenai
pengecualian yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi.
Banyak
hal yang menjadi pengecualian dalam asuransi kesehatan seperti penyakit yang
disebabkan oleh HIV/AIDS, penyakit karena wabah, operasi untuk kecantikan, dan
lain sebagainya. Maka dari itu penting untuk kita mencari tahu terlebih dahulu
penyakit atau pelayanan apa saja yang tidak di tanggung oleh pihak asuransi.
Dokumen Tidak Lengkap
Dalam
pengajuan klaim, akan ada persyaratan administrasi yang harus kita lengkapi.
Hal ini untuk memudahkan proses klaim agar kita bisa mendapatkan tanggungan
dari pihak perusahaan asuransi. Maka dari itu, kita perlu memahami tahapan
dalam mengajukan klaim dengan benar untuk menghindari penolakan karena dokumen
yang tidak lengkap.
Dalam
website cekaja.com yang merupakan portal informasi untuk memilih asuransi yang
terbaik, syarat dalam pengajuan klaim membutuhkan dokumen-dokumen seperti:
- Formulis pengajuan asuransi
- Fotocopy KTP
- Akta kelahiran
- Kartu keluarga
- Serta uang untuk pembiayaan premi pertama
Dengan
melengkapi dokumen yang sudah menjadi ketentuan, proses klaim atau pengajuan
asuransi akan semakin mudah.
Pengajuan Dalam Waktu Tunggu
Kemungkinan
ditolaknya klaim yaitu ketika mengajukan klaim dalam masa tunggu atau dikenal
dengan istilah waiting period. Waiting period ini adalah masa tunggu dimana
kita harus menunggu hingga bisa mengajukan klaim selama satu bulan hingga satu
tahu sesuai dengan ketentuan sebelumnya.
Jika
masih dalam masa tunggu tersebut. Pengajuan klaim sudah pasti akan ditolak.
Untuk itu, kita perlu mengetahui apa saja ketentuan dari sebuah asuransi
kesehatan.
Sudah Ada Penyakit
Sebelumnya
Sebuah
pengajuan klaim asuransi akan ditolak jika termasuk dalam pre-existing
condition. Pre-existing condition ini merupakan kondisi dimana kita sudah
memiliki penyakit sebelum mendaftar asuransi.
Jika
kita terdeteksi memiliki penyakit saat mendaftar asuransi, ada kemungkinan
pihak perusahaan asuransi akan memberikan ketentuan pengecualian atas
pre-existing condition tersebut. Pengajuan akan tetap diterima dengan berbagai
ketentuan. Dan tentunya pembayaran premi juga akan semakin besar karena pihak
perusahaan asuransi akan memastikan apakah penyakit yang sudah ada tersebut
termasuk dalam tanggungan atau tidak.
Setiap
perusahaan asuransi kesehatan memiliki jangka waktu dalam pembayaran premi yang
berbeda-beda. Maka dari itu, bayarlah premi tepat waktu sesuai dengan ketentuan
yang sudah ada. Jika syarat dan ketentuan sudah dilaksanakan, akan berguna
untuk kita dalam pengajuan klaim.
Sebuah
portal atau website informasi tentang berbagai macam produk asuransi kesehatan
yang bisa kita pilih dengan bijak.
0 komentar
Hallo, terima kasih untuk teman-teman yang sudah berkunjung. Akan lebih senang lagi jika teman-teman dapat meninggalkan jejak pada kolom komentar ini agar kita bisa saling blogwalking ^_^