16 January 2020

Alasan Klaim Asuransi Anda Ditolak!

Pengajuan klaim asuransi kesehatan adalah komponen penting dan utama dalam memanfaatkan sebuah produk asuransi. Produk asuransi yang kita miliki berfungsi untuk meringankan biaya rumah sakit kala kita membutuhkan perawatan maupun pelayanan dari rumah sakit. Namun pengajuan klaim untuk penggantian biaya bisa saja ditolak dengan berbagai alasan dan ketentuan.

asuransi

Lalu, apakah anda pernah ditolak tanpa tahu apa penyebabnya? Mari kita bahas hal apa saja yang membuat pengajuan klaim asuransi kita ditolak oleh pihak asuransi.

Polis Asuransi Kesehatan Tidak Aktif

Klaim asuransi bisa saja ditolak karena disebabkan oleh polis yang sudah tidak aktif lagi. Ada beberapa alasan atau ketentuan yang dapat menyebabkan polis mati seperti, tidak lagi membayar premi dan sudah melewati masa tenggang. Padahal pembayaran premi adalah yang paling penting agar polis asuransi kita tepa aktif dan bisa digunakan.

Termasuk Daftar Pengecualian

Sebelum mendaftar asuransi kesehatan ,ada baiknya kita memahami terlebih dahulu ketentuan polis yang diberikan. Biasanya ketentuan polis akan membahas mengenai pengecualian yang tidak ditanggung oleh pihak asuransi.

Banyak hal yang menjadi pengecualian dalam asuransi kesehatan seperti penyakit yang disebabkan oleh HIV/AIDS, penyakit karena wabah, operasi untuk kecantikan, dan lain sebagainya. Maka dari itu penting untuk kita mencari tahu terlebih dahulu penyakit atau pelayanan apa saja yang tidak di tanggung oleh pihak asuransi.

Dokumen Tidak Lengkap

Dalam pengajuan klaim, akan ada persyaratan administrasi yang harus kita lengkapi. Hal ini untuk memudahkan proses klaim agar kita bisa mendapatkan tanggungan dari pihak perusahaan asuransi. Maka dari itu, kita perlu memahami tahapan dalam mengajukan klaim dengan benar untuk menghindari penolakan karena dokumen yang tidak lengkap.

Dalam website cekaja.com yang merupakan portal informasi untuk memilih asuransi yang terbaik, syarat dalam pengajuan klaim membutuhkan dokumen-dokumen seperti:

  1. Formulis pengajuan asuransi
  2. Fotocopy KTP
  3. Akta kelahiran
  4. Kartu keluarga
  5. Serta uang untuk pembiayaan premi pertama
Dengan melengkapi dokumen yang sudah menjadi ketentuan, proses klaim atau pengajuan asuransi akan semakin mudah.

Pengajuan Dalam Waktu Tunggu

Kemungkinan ditolaknya klaim yaitu ketika mengajukan klaim dalam masa tunggu atau dikenal dengan istilah waiting period. Waiting period ini adalah masa tunggu dimana kita harus menunggu hingga bisa mengajukan klaim selama satu bulan hingga satu tahu sesuai dengan ketentuan sebelumnya.

Jika masih dalam masa tunggu tersebut. Pengajuan klaim sudah pasti akan ditolak. Untuk itu, kita perlu mengetahui apa saja ketentuan dari sebuah asuransi kesehatan.

Sudah Ada Penyakit Sebelumnya

Sebuah pengajuan klaim asuransi akan ditolak jika termasuk dalam pre-existing condition. Pre-existing condition ini merupakan kondisi dimana kita sudah memiliki penyakit sebelum mendaftar asuransi.

Jika kita terdeteksi memiliki penyakit saat mendaftar asuransi, ada kemungkinan pihak perusahaan asuransi akan memberikan ketentuan pengecualian atas pre-existing condition tersebut. Pengajuan akan tetap diterima dengan berbagai ketentuan. Dan tentunya pembayaran premi juga akan semakin besar karena pihak perusahaan asuransi akan memastikan apakah penyakit yang sudah ada tersebut termasuk dalam tanggungan atau tidak.

Setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki jangka waktu dalam pembayaran premi yang berbeda-beda. Maka dari itu, bayarlah premi tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. Jika syarat dan ketentuan sudah dilaksanakan, akan berguna untuk kita dalam pengajuan klaim.

Sebuah portal atau website informasi tentang berbagai macam produk asuransi kesehatan yang bisa kita pilih dengan bijak.

No comments:

Post a Comment

Hallo, terima kasih untuk teman-teman yang sudah berkunjung. Akan lebih senang lagi jika teman-teman dapat meninggalkan jejak pada kolom komentar ini agar kita bisa saling blogwalking ^_^