Menjadi Nasabah Bijak - Lindungi Diri Dari Kejahatan Siber Ditengah Maraknya Pencurian Data
Halo Bestie! Bagaimana kabarnya? Semoga selalu dalam keadaan sehat-sehat, ya.
Apa kalian juga merasakan bahwa akhir-akhir ini marak sekali terjadi pencurian data melalui medsos? Atau bahkan kalian sudah mengalaminya sendiri? Rasanya privasi dan keamanan kita terancam, terlebih data yang dicuri digunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab untuk berbagai aktifitas yang dapat merugikan diri kita sendiri dan orang lainnya.
Tingginya penggunaan teknologi berbasis internet dan digital sudah merambahn kesegala aspek kehidupan masyarakat, khususnya di Indonesia. Dikutip dari kompas.com, pengguna internet di Indonesia pada Januari 2022 ada sebanyak 204, 7 juta jiwa. Hal ini tentunya selain memberikan efek positif juga menimbulkan efek negatif yaitu memicu tingginya kejahatan siber khususnya pencurian data pribadi pada Bank tempat kita menyimpan uang yang akhirnya berakibat berpindahnya semua isi tabungan ke rekening lain yang tidak dikenal.
Tentunya hal ini akan menyebabkan kerugian finansial yang tidak sedikit, maka dari itu kita harus sangat berhati-hati dalam bertindak melakukan aktifitas digital karena para pelaku kejahatan siber makin kesini makin terlihat profesional dalam melancarkan aksinya, inilah pentingnya kita Menjadi Nasabah Bijak dan sebagai masyarakat yang harus melek digital agar tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
Teman-teman perlu mengetahui modus seperti apa saja yang biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan siber untuk dapat mencuri data pribadi dan penipuan bank agar tidak ada korban penipuan bank lagi, yaitu :
1. Phising : Phising merupakan salah satu bentuk dari jenis penipuan bank. Penipu biasanya berusaha memperoleh data pribadi pengguna bank seperti nama, password, dan lainnya melalui link tautan, e-mail, pesan teks ataupun melalui telpon. Pelaku berpura-pura mengatasnamakan dari pihak bank tertentu melalui sambungan telpon hingga klik tautan link untuk mendapatkan informasi pribadi calon korbannya.
2. Impersonation : dalam hal ini biasanya berpura-pura mengaku dari pihak bank untuk menawarkan sesuatu kepada korban untuk mengetahui informasi pribadi calon korbannya. Korban disuruh untuk mengunjungi situs palsu dan pelaku meminta calon korban untuk mengisi data diri pada situs tersebut. Dengan begitu pelaku dapat mengetahui segala macam informasi pribadi korban sehingga dapat mengakases rekening korban dan mengambil semua uang yang ada di rekening tersebut.
3. Vishing : Merupakan singkatan dari Voice Phising yang merupakan salah satu jenis penipuan bank melalui telpon. Biasanya pelaku mengelabui korban sebagai pemenang hadiah dan memintan data pribadi korban untuk klaim hadiah tersebut. Data pribadi tersebut dapat digunakan pelaku untuk mengakses rekening, pembuatan kartu kredit dan sejenisnya.
4. Smishing : Smishing adalah jenis penipuan bank dengan cara phising SMS atau biasa disebut dengan SMS Penipuan. Pelaku biasanya mengirim SMS mengatasnamakan bank atau lembaga terpercaya lainnya, isi SMS yang dikirim biasanya berupa link agar mengarahkan korban pada informasi palsu seperti call centre palsu. Modusnya macam-macam, seperti : korban memenangkan hadiah tertentu dari bank kemudian meminta data pribadi untuk meng-klaim hadiah tersebut atau menginformasikan kepada korban bahwa terdapat transaksi mencurigakan pada rekening korban danberdalih untuk minta konfirmasi kepada korban sehingga meminta data pribadi dari korban.
Gimana? Macam-macam kan jenis penipuan yang mereka lakukan? Maka dari itu kita sebagai nasabah bijak patut berhati-hati agar tidak menjadi salah satu korban dalam kejahatan siber ini. Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan agar terhindar dari pencurian data/informasi pribadi, penipuan yang mengatasnamakan bank, yaitu :
- Jangan memberitahukan informasi pribadi kepada siapapun, kecuali pihak atau lembaga bank yang terpercaya. Jika ada pihak yang menanyakan berkaitan informasi pribadi, lebih baik kita menanyakan secara langsung pada lembaga resminya tentang kebenaran hal tersebut. Apalagi yang diminta biasanya berupa nomor PIN, password, user ID, dan semacamnya.
- Melakukan perbaharuan data pribadi secara berkala pada bank resmi. Jika terdapat aktifitas mencurigakan atau informasi dari nomor yang yang tidak dikenal, sebaiknya langsung menanyakan pada pihak bank untuk dapat segra dilakukan tindakan pencegahan.
- Berhati-hati dalam menggunakan Wi-Fi publik yang dapat digunakan secara bebas dan gratis, terlebih untuk melakukan transaksi online, karena Wi-Fi publik tersebut dapat di setting pelaku untuk mencuri data pribadi kita sehingga dapat membobol rekening bank. Akan lebih aman jika melakukan transaksi online menggunakan data internet pribadi saja.
- Jangan lupan mengaktifkan fitur Autentifikasi Dua Faktor atau melakukan verifikasi dua cara untuk meningkatkan kemanan akun kita. Bisa dengan SMS, e-mail, dan lainnya sehingga jika ada yang mencoba masuk ke akun kita akan muncul permohonan atau informasi untuk verifikasi di perangkat kita.
- Cek nomor tidak dikenal atau yang dicurigai, dengan menggunakan beberapa aplikasi yang dapat membantu mengetahu pemilik nomor telpon/hp tersebut. Jika merekas ering melakukan spam atau penipuan, orang-orang akan menyimpan nomor mereka dengan nama spam/penipu atau semacamnya. Jika sudah begitu kita blokir saja nomor penipu ini agar tidak mengganggu lagi dikemudian hari.
- Mengajak atau mengajari masyarakat yang belum melek layanan perbankan digital sehingga lebih digital savvy, seperti bisa membuka rekening secara digital.
- Mengajari masyarakat untuk dapat melakukan transaksi secara digital.
- Mensosialisasi dan mengajari masyarakat untuk mengamankan rekeningnya dari kejahatan-kejahatan digital.
Sumber : Pinterest |